Perhatian! Warga DKI Jakarta yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Dapatkan Bansos PKH, Berikut Rinciannya

- 6 Februari 2022, 05:30 WIB
Perhatian! Warga DKI Jakarta yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Dapatkan Bansos PKH, Berikut Rinciannya
Perhatian! Warga DKI Jakarta yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Dapatkan Bansos PKH, Berikut Rinciannya /DTKS Jakarta/

- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Februari 2022 Cancer, Leo, Virgo: Peristiwa Sulit Buat Cintamu Semakin Kuat

Masyarakat yang masuk kategori di atas tidak bisa diusulkan sebagai penerima Bansos PKH melalui DTKS Online 2022.

Hal itu agar bansos Pemerintah tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Apabila terdapat kendala dalam melakukan pendaftaran DTKS, masyarakat dapat menghubungi nomor berikut ini 021-226-84824 atau 0812-8797-6318 via Whatsapp untuk bisa mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Minggu 6 Februari, Tegal dan Sekitarnya akan Berawan dan Hujan Dengan Intensitas Sedang

Tidak hanya Bansos PKH, warga DKI Jakarta juga bisa mendapatkan bantuan sembako dan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dengan menggunakan DTKS.

Demikian informasi mengenai beberapa kategori warga DKI Jakarta yang tidak bisa mendapatkan Bansos PKH, bantuan sembako dan KJP, serta nomor yang bisa dihubungi jika terdapat kendala dalam melakukan pendaftaran DTKS secara online maupun offline.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah