KABAR TEGAL - Perhatian! Warga DKI Jakarta yang masuk kategori ini tidak bisa mendapatkan Bansos PKH, hubungi nomor berikut ini jika menemui kendala pada pendaftaran DTKS.
Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan kembali digulirkan pemerintah tahun ini.
Penyaluran Bansos PKH tahun 2022 akan dibagi menjadi 4 tahap dengan jadwal sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari sampai Maret
2. Tahap 2: April sampai Juni
3. Tahap 3: Juli sampai Agustus
4. Tahap 4: Oktober sampai Desember
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari Pemerintah seperti Bansos PKH wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.