Hore! Warga DKI Jakarta Bisa Dapatkan Bansos PKH dengan Mendaftar DTKS Melalui Link Berikut Ini

- 5 Februari 2022, 06:00 WIB
Hore! Warga DKI Jakarta Bisa Dapatkan Bansos PKH dengan Mendaftar DTKS Melalui Link Berikut Ini
Hore! Warga DKI Jakarta Bisa Dapatkan Bansos PKH dengan Mendaftar DTKS Melalui Link Berikut Ini /sbb/seputarcibubur.com

Jika warga DKI Jakarta ingin mendaftar DTKS secara online bisa melalui link https://dtks.jakarta.go.id sebagai berikut:

Baca Juga: 2 Pelaku Sodomi 10 Bocah di Brebes Berhasil Dibekuk Polisi, Motifnya Memberikan WiFi Gratis untuk Mabar

1. Buka link https://dtks.jakarta.go.id

2. Registrasi untuk membuat akun

3. Login menggunakan akun yang sudah jadi

4. Pilih menu 'Pendaftaran'

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Klik 'Kirim'

Baca Juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa Bulan Rajab 1443 Hijriah Bahasa Arab, Latin Lengkap Beserta Artinya

Apabila warga DKI Jakarta ingin mendaftar secara offline bisa datang langsung ke kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK asli.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah