Guru di Buton Hukum 16 Siswa SD Makan Sampah, Gara-Gara Ribut di Kelas

- 1 Februari 2022, 14:33 WIB
Guru di Buton Hukum 16 Siswa SD Makan Sampah, Gara-Gara Ribut di Kelas
Guru di Buton Hukum 16 Siswa SD Makan Sampah, Gara-Gara Ribut di Kelas /Pixabay/

KABAR TEGAL - Sebanyak 16 siswa SDN 50 Buton, Sulawesi Tenggara dihukum oleh gurunya karena ribut di kelas. Ironisnya sang guru memberi hukuman memakan sampah kepada 16 siswa kelas tiga tersebut. Kejadian ini berlangsung pada Jum’at, 21 Januari 2022.

Prischa Leda selaku keluarga salah satu murid yang dihukum merasa keberatan dan menyesalkan tindakan guru berinisial MW tersebut. Ia menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi di SD tersebut.

Kejadian tersebut bermula ketika belasan murid sedang bersiap memberikan kejutan ulang tahun kepada wali kelasnya. Tetapi MW yang sedang mengajar di kelas empat merasa terganggu karena suara ribut dari ruangan kelas tiga.

Baca Juga: Warga Bagikan Angpau Secara Digital, Simak Cara Unik Etnis Tionghoa Rayakan Imlek pada Masa Pandemi

Lalu MW pun menegur siswa yang membuat kegaduhan, tetapi peringatannya diabaikan.

“Namanya juga anak-anak, apalagi kalau ngasih kejutan gurunya. Tidak lama mereka kembali ribut” ungkap Prischa pada 26 Januari 2022.

Tak berselang lama, MW lalu masuk ke dalam kelas tiga dan menutup pintu. Kemudian memerintahkan seorang murid untuk mengambil bungkusan bekas di tempat sampah.

“Langsung di suap siswa itu, begitu juga siswa yang lain disuruh  berdiri semua dan disuapkan sampah. Hanya satu orang yang tidak, karena saat itu dia sedang makan nasi di kelas,’’ ungkap Prischa.

Imbas dari hukuman tersebut, salah seorang murid berinisial DS mengalami bentol-bentol di wajah dan trauma. Atas peristiwa tersebut keluarga DS melaporkan ke pihak kepolisian karena merasa keberatan.

Baca Juga: Giring Ganesha Sebut JIS Proyek Fir'aun, Sekjen Partai Priboemi Beri Pesan Menohok

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah