Modus Turunkan Ilmu, Guru di Malang Cabuli 7 Anak Didiknya Berkali-kali

- 30 Januari 2022, 13:21 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual./ Pixabay
Ilustrasi pelecehan seksual./ Pixabay /

KABAR TEGAL - Seorang guru tari di Malang dibekuk oleh Satreskrim Polresta Malang. Guru berinisial NY (37) ini diringkus atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan kepada tujuh orang anak didiknya yang masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap karena korban melapor kepada Polisi. Murid tersebut mengaku telah menjadi korban pencabulan NY selama berlatih tari di sanggar milik pelaku.

Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, rata-rata korban masih berusia 12-15 tahun. Korban mengaku telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh lebih dari satu kali.

“Kejadiannya berlangsung dalam rentang waktu November 2021 sampai Januari 2022,” kata Budi pada Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Korsleting Listrik, Ruko di Jalan Ahmad Yani Tegal Habis Terbakar

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku dengan modus ritual menurunkan ilmunya. Cara tersebut dilakukan dengan mengajak korban ke kamar pelaku dengan dalih meditasi. Dan disitulah korban dicabuli.

Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan atas kasus tersebut. Sebab ada informasi dan dugaan bahwa korban yang sudah dicabuli lebih dari tujuh orang. Karena jumlah murid di sanggar tersebut berjumlah 62 orang.

Atas tindakannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No 35 Tahun 2012 tentang Perbuahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. Pelaku diancam hukuman selama 15 tahun penjara.

Baca Juga: PKS Resah Ahok Dipilih Jadi Kepala Otorita IKN, Jangan yang Menimbulkan Kegaduhan Politik

Para korban saat ini dilaporkan masih mengalami syok dan trauma. Mereka juga masih menjalani pemulihan untuk menghilangkan trauma.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x