Herry Pelaku Pencabulan 12 Santriwati Diduga Menganut dan Mengajrkan Aliran Syiah di Pondok Pesantren

- 14 Desember 2021, 18:02 WIB
Salah satu TKP lokasi Herry Wirawan memerkosa remaja perempuan yang merupakan anak didiknya di Cibiru, Bandung
Salah satu TKP lokasi Herry Wirawan memerkosa remaja perempuan yang merupakan anak didiknya di Cibiru, Bandung /

KABAR TEGAL - Berhasil di tahan dan tengah menunggu keptusan persidangan Herry Wirawan yang merupakan pelaku pemerkosaan 12 santriwati di saah satu pondok pesantren di Bogor.

Hal mengejutkan datang setelah terdapat tangkapan layar percakapan salah seorang warga yang mengakatan bahwa Herry menganut dan mengajarkan ajaran Syiah di dalam pondok pesantren.

Warganet yang menyebarkan kabar tersebut merupakan warga yang tinggal di daerah sekitar pesantren.

Baca Juga: Pengelolaan Objek Wisata Guci Akan Melakukan Uji Coba Layanan DTW Guci

"Mau meluruskan berita emang pesantren ini dekat dengan rumah aku jaraknya kehalang 3 rumah jelas banget malahan karena aku diatas pesantren itu dibawah," pesan yang ada di tangkapan layar.

Dan selain mengamalkan ajaran Syiah pesantren tersebut juga mengamalkan ajaran nikah Mut'ah. Dalam pembahasan umum nikah Mut'ah sama dengan nikah kontrak.

"Pesantren ini paham syiah makannya sudah kejadian dari tahun 2016 karena ajaran nikah mut'ah makanya si santri nya ga ada yang berani speak up atau minta tolong sama warga," salah atu pesan di tangkapan layar.

Baca Juga: Bikin Haru, ACT Tegal Ajak Anak Anak Berbagi untuk Korban Erupsi Semeru

Dan warga tersebut mengungkapkan bahwa didalam pesantren tersebut juga terdapat kamar yang digunakan untuk prakter nikah mut'ah.

"Bahkan didalam pesantren itu ada satu kamar tempat praktek nikah mut'ah kunci kamarnya pun pakai kode si gurunya itu, kenapa bisa ketahuan karena ada satu santri baru yang ga bisa nerima ajaran begitu makanya dia speak up ke keluarganya," lanjut isi pesan tersebut.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x