Kasus Pencabulan oleh Guru Ngaji di Brebes terhadap Santri di Bawah Umur Dilakukan Hingga 8 Kali!

- 23 Desember 2021, 08:21 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt /

KABAR TEGAL - Belum reda pemberitaan kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji terhadap santrinya di Garut, Jawa Barat, kali ini kasus pencabulan oknum guru ngaji terhadap santrinya juga terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

Kasus tersebut mencuat setelah Kejari Brebes beberkan penangan kasus pencabulan selama tahun 2021.

Dari 15 kasus pencabulan yang di sampaikan, salah satunya kasus Pencabulan oknum guru ngaji kepada santrinya yang terjadi di Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. 

Baca Juga: Seri di Leg Pertama Semifinal Piala AFF 2020, Indonesia akan kembali menghadapi Singapura pada 25 Desember

Sepanjang tahun 2021, Kejari Brebes telah menangani kasus pencabulan, semuanya ada 15 kasus pencabulan, salah satu perkara pelakunya guru ngaji," Ujar Kepala Kejari Brebes Mernawati, pada Rabu 22 Desember 2021.

Menurutnya, juga dari tahun ke tahun kasus pencabulan tidak ada penurunan dan cenderung meningkat.

Terkait kasus pencabulan di Kecamatan Banjarharjo, Kajari Brebes menjelaskan, Pelakunya berinisial M (39)seorang guru ngaji, sedangkan korbannya gadis dibawah umur yang merupakan santrinya.

Baca Juga: LOKER TERBARU! Lowongan Kerja Tegal 23 Desember 2021, Manager Restoran Mie Gacoan Tegal Fresh Graduate

Perbuatan cabul itu dilakukan tersangka di saat proses pembelajaran, bahkan dilakukan hingga 7 sampai 8 kali.

Awalnya, pelaku meraba alat vital korban. Tak hanya itu, perbuatan bejat pelaku ini berlanjut pada persetubuhan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x