Kasus Pencabulan oleh Guru Ngaji di Brebes terhadap Santri di Bawah Umur Dilakukan Hingga 8 Kali!

- 23 Desember 2021, 08:21 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt /

Pada mulanya, korban ketakutan untuk melaporkan kejadian yang dialami, namun akhirnya korban memberanikan diri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tegal Kamis 23 Desember 2021, Pagi Ini Cerah Berawan

"Dari keterangan korban ini, ternyata tidak hanya dicabuli, tetapi juga disetubuhi," ungkap Mernawati.

Kronilogis kejadian bermula saat korban diajak ke salah satu tempat rekreasi di Kabupaten Cirebon sekitar bulan Juli 2021 lalu. Sesampainya di sana, korban diajak ke kamar mandi.

"Di kamar mandi ganti, korban lalu disetubuhi, bahkan korban sempat mendapat ancaman usai disetubuhi oleh tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Profil Witan Sulaeman Pencetak Gol Satu-satunya Indonesia VS Singapura di Piala AFF

Aksi pelaku dilakukan di sejumlah tempat. Salah satunya saat pelaku mengajar ngaji korban di rumahnya di Kecamatan Banjarharjo, Brebes.

Modusnya, korban selalu mendapat urutan mengaji terakhir dari tersangka.

"Pencabulan itu terbongkar setelah teman mengaji korban mengintip. Ternyata saat itu korban sedang dicabuli oleh tersangka. Kemudian teman korban merekam dan menyebarluaskan video tersebut ke media sosial," tandasnya.

Baca Juga: Mengenal Tradisi 'Kaneman' Kejawen Maneges, Sebagai Wujud Syukur pada Alam Semesta

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x