Cara Agar Sanggahan Hasil Seleksi CPNS Diterima, Simak! Ini Tipsnya, Kemungkinan Diterima

- 24 Desember 2021, 09:50 WIB
 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang curang saat ikuti seleksi. /Galajabar/Laksmi Sri Sundari
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang curang saat ikuti seleksi. /Galajabar/Laksmi Sri Sundari /

KABAR TEGAL -  Bagi peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2021 pasti tidak asing dengan masa sanggah. Saat ini tahap seleksi CPNS 2021 sudah masuk pada pengumuman hasil SKD dan SKB.

Jadwal pengumuman hasil SKD dan SKB dimulai pada 23 Desember 2021 hingga 24 Desember 2021.

Bagi anda yang belum lolos seleksi SKD dan SKB CPNS 2021 masih ada kesempatan untuk lolos CPNS 2021. Caranya dengan mengajukan sanggah.

Baca Juga: Tidak Lolos SKD dan SKB CPNS 2021? Jangan Khawatir Masih ada Kesempatan Lolos, ini Caranya

Jadwal sanggah dimulai  25-27 Desember 2021. Adapun masa jawab sanggah akan dibuka hingga awal tahun depan, tepatnya pada 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan yang diberikan kepada para pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi baik itu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Cara mengajukan sanggahan dengan mengakses link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Hasil Seleksi CPNS 2021, Hasil SKD dan SKB, Masa Sanggah Hingga Hasil Akhir Seleksi CPNS

Bagaimana agar sanggahan diterima? Dilansir dari laman PANRB, ini beberapa tips yang perlu dilakukan agar sanggahan diterima.

Tips agar sanggahan diterima

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah