Update, Hasil SKD-SKB CPNS 2021 sudah Diumumkan, Cara Cek Terlengkap, Simak!

- 23 Desember 2021, 22:54 WIB
 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang curang saat ikuti seleksi. /Galajabar/Laksmi Sri Sundari
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang curang saat ikuti seleksi. /Galajabar/Laksmi Sri Sundari /

KABAR TEGAL – Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kempetensi bidang (SKB) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan.

Jadwal pengumuman dilakukan pada Kamis 23 Desember 2021 hingga Jumat, 24 Desember 2021.

Sebagaimana tercantum dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021.

Baca Juga: Anya Geraldine Ditantang Ciuman dengan Deddy Corbuzier, Jawabannya ‘Aku Jadi Istri Om Deddy’

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyampaikan pengumuman dimulai paa hari Kamis, 23 Desember 2021.

"Iya , diumumkan oleh PPK masing-masing intansi ya," kata Satya, Kamis, 23 Desember 2021.

Satya menyebutkan peserta dapat melihat hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui portal SSCASN dan laman masing-masing intansi.

"Betul (lewat SSCASN dan laman instansi), pantau yang intansi," imbuhnya.

Baca Juga: Cara WhatsApp Aman Tanpa “Dimata-matai” Seseorang, Langkah ini Wajib Kamu Lakukan!

Berikut cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x