Simak! Jadwal dan Cara Ajukan Sanggah Hasil SKD-SKB CPNS 2021 Terlengkap, Jangan Terlewat

- 23 Desember 2021, 23:16 WIB
Sebanyak 409 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Sebanyak 409 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. /Dok.Humas Jateng/

KABAR TEGAL – Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kempetensi bidang (SKB) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan.

Jadwal pengumuman dilakukan pada Kamis 23 Desember 2021 hingga Jumat, 24 Desember 2021.

Bagi peserta yang tidak lolos masih ada kesempatan dengan cara mengajukan sanggah.

Simak jadwal sanggah dan cara mengajukan sanggah agar lolos CPNS 2021.

Baca Juga: Update, Hasil SKD-SKB CPNS 2021 sudah Diumumkan, Cara Cek Terlengkap, Simak!

Sebagaimana tercantum dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021.

Peserta dapat melihat hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui portal SSCASN dan laman masing-masing intansi.

Jadwal Sanggah

Bagi peserta yang gagal lolos masih mempunyai kesempatan untuk mengubah nasib.

Berdasarkan surat BKN peserta diberikan masa sanggah selama tiga hari.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah