2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta
4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan Level 3
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.***