KABAR TEGAL - Berdasarkan keterangan Kemnaker, BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4 dan 5 akan disalurkan paling cepat bulan September 2021 dan paling lambat bulan Oktober 2021.
Untuk BSU tahap 5 yang penerimanya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021. Namun tentu saja jadwal pencairannya bisa mundur.
Namun sebelum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji, para pekerja harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan bagi para pekerja untuk menerima BSU senilai Rp 1 juta.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Film Knock Knock, Keanu Reeves Diteror Dua Wanita Psikopat
Segera cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji, berikut cara cek daftar penerima via situs Kemnaker.
1. Kunjungi website (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau daftar/login aku Kemnaker (kemnaker.go.id).
2.Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
2. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.