“Kami belajar dari hari raya tahun lalu, jika pemudik lolos di pos pencegatan pertama, maka tidak akan lolos di pos pencegatan selanjutnya,” katanya.
Di samping itu, Ketua Bidang Data dan IT Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah, menambahkan, libur panjang mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.
Bahkan setiap libur panjang selesai, ada kenaikan kasus Covid-19 pada 10-14 hari kemudian.
Baca Juga: Wapres Minta Santri Diperbolehkan Mudik Lebaran, Panglima Santri: Saya Senang dan Bahagia
“Dampak kenaikan kasus terlihat minimal selama tiga pekan, setelah libur panjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjabarkan kenaikan kasus Covid-19 pada libur Idul Fitri periode 22-25 Mei 2020 yang berdampak kenaikan kasus pada 6-28 Juni 2020 dan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian setelah Idul Fitri 2020 sebanyak 68-93 persen.
“Perkembangan angka kematian cenderung mengikuti jumlah penambahan kasus, semakin tinggi penambahan jumlah kasus berisiko meningkatkan jumlah kematian,” katanya.***