"Posisi kapalnya ada pada 8 nautical mile (NM) dalam garus batas landas dan melaju pada kecepatan 1,5 knot. Namun, saat didekati kapal tersebut justru mematikan lampu kapal dan menambah kecepatan sampai tujuh knot," sambungnya.
Dikarenakan terus kabur, akhirnya pihak Bakamla mengeluarkan tembakan peringatan yang dilepaskan ke udara. Pada peringatan kedua, barulah kapal tersebut melambat dan para personel atau awak kapal berhasil diamankan.
Baca Juga: Tarik Ulur Larangan Mudik Lebaran 2021, DPR Desak Pemerintah Siapkan Kebijakan Tegas
"Masih terus kabur, pada tembakan peringatan yang kedua akhirnya kapal melambat dan tiga personil Bakamla dari tim VBSS berhasil naik dan menghentikan kapal tersebut. Sebanyak enam orang anak buah kapal (ABK) dikawal ke Pangkalan Batam untuk menjalani proses hukum," jelasnya menutup pembicaraan.***