Curi Ikan di Laut Natuna, Kapal Asing Asal Vietnam Ditangkap Bakamla

- 5 April 2021, 08:24 WIB
Penangkapan kapal asing pencuri ikan.
Penangkapan kapal asing pencuri ikan. /Dok.Humas Bakamla RI/

KABAR TEGAL - Pencurian ikan oleh kapal asing kembali terjadi di perairan laut Indonesia.

Kali ini, sebuah kapal ikan asing (KIA) yang berbendera negara Vietnam diamankan karena ingin mengeruk ikan di perairan Natuna.

Namun, aksi pencurian ikan ini berhasil digagalkan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca Juga: Polres Brebes Cek Keamanan Pintu Masuk Mako hingga Ruang Tahanan

Sebanyak 25 kilogram ikan dari kapal tersebut yang ditutupi bongkahan batu es menjadi barang bukti.

"KN Pulau Dana-323 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah berhasil menggagalkan tindakan mencurigakan dari kapal asing asal Vietnam," ungkap Direktur Operasional Laut Bakamla, Laksamana Suwito, Minggu, 4 April 2021, dilansir dari laman resmi Bakamla RI.

Suwito menjelaskan, pihak Bakamla menggagalkan pencurian tersebut saat tengah melakukan patroli Operasi Garda Nusa V 2021 di wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia sektor barat.

Baca Juga: AHY: Moeldoko Cs Harusnya Minta Maaf ke Presiden Jokowi

Namun demikian, saat didekati, kapal tersebut justru menambah kecepatan dan berusaha kabur.

"Posisi kapalnya ada pada 8 nautical mile (NM) dalam garus batas landas dan melaju pada kecepatan 1,5 knot. Namun, saat didekati kapal tersebut justru mematikan lampu kapal dan menambah kecepatan sampai tujuh knot," sambungnya.

Dikarenakan terus kabur, akhirnya pihak Bakamla mengeluarkan tembakan peringatan yang dilepaskan ke udara. Pada peringatan kedua, barulah kapal tersebut melambat dan para personel atau awak kapal berhasil diamankan.

Baca Juga: Tarik Ulur Larangan Mudik Lebaran 2021, DPR Desak Pemerintah Siapkan Kebijakan Tegas

"Masih terus kabur, pada tembakan peringatan yang kedua akhirnya kapal melambat dan tiga personil Bakamla dari tim VBSS berhasil naik dan menghentikan kapal tersebut. Sebanyak enam orang anak buah kapal (ABK) dikawal ke Pangkalan Batam untuk menjalani proses hukum," jelasnya menutup pembicaraan.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Bakamla RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah