KABAR TEGAL - Pencurian ikan oleh kapal asing kembali terjadi di perairan laut Indonesia.
Kali ini, sebuah kapal ikan asing (KIA) yang berbendera negara Vietnam diamankan karena ingin mengeruk ikan di perairan Natuna.
Namun, aksi pencurian ikan ini berhasil digagalkan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Baca Juga: Polres Brebes Cek Keamanan Pintu Masuk Mako hingga Ruang Tahanan
Sebanyak 25 kilogram ikan dari kapal tersebut yang ditutupi bongkahan batu es menjadi barang bukti.
"KN Pulau Dana-323 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah berhasil menggagalkan tindakan mencurigakan dari kapal asing asal Vietnam," ungkap Direktur Operasional Laut Bakamla, Laksamana Suwito, Minggu, 4 April 2021, dilansir dari laman resmi Bakamla RI.
Suwito menjelaskan, pihak Bakamla menggagalkan pencurian tersebut saat tengah melakukan patroli Operasi Garda Nusa V 2021 di wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia sektor barat.
Baca Juga: AHY: Moeldoko Cs Harusnya Minta Maaf ke Presiden Jokowi
Namun demikian, saat didekati, kapal tersebut justru menambah kecepatan dan berusaha kabur.