Propam Tindaklanjuti Laporan Dugaan Rasis Kapolresta Malang ke Mahasiswa Papua

- 13 Maret 2021, 08:06 WIB
Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. /Divisi Humas Polri//Aahamzah/

KABAR TEGAL - Propam Polri membenarkan adanya laporan dari beberapa perwakilan mahasiswa Papua yang mengadukan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simamarta karena diduga melontarkan ancaman berbau rasisme saat demo Hari Perempuan Sedunia. 

“Benar hari ini Yanduan Propam Polri menerima pengaduan dari salah satu mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta Malang,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 12 Maret 2021.

Irjen Ferdy Sambo mengatakan Propam akan mulai melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selain itu, Sambo menyebut baik pelapor maupun terlapor akan dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Misterius, Sebuah Motor Ditemukan di Kawasan Hutan Kutorejo Kajen

“Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik dari pelapor dan terduga pelanggar,” tuturnya.

Irjen Sambo memastikan Propam akan bekerja secara objektif dan transparan dalam memproses aduan tersebut.

“Propam Polri akan objektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” tandas Irjen Ferdy Sambo.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x