Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos, Cita Citata Akan Dipanggil KPK

- 9 Maret 2021, 12:04 WIB
Penyanyi Cita Citata.
Penyanyi Cita Citata. /Instagram.com/@cita_citata

KABAR TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan lanjutan terhadap beberapa nama yang diduga menerima uang korupsi. Ini berkaitan dengan program bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19.

Diketahui ada tiga orang yang disinyalir menerima uang bansos tersebut. Mulai dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, kemudian pengacara Hotma Sitompul, serta pedangdut Cita Citata.

Ini berdasarkan keterangan dari saksi, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang merupakan anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021, Anies: Tahan Diri untuk Bepergian Keluar Kota

“Atas keterangan dari saksi tersebut, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi pada saksi-saksi tersebut yang kemudian akan dihadirkan di persidangan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Maret 2021.

Ali menambahkan, pemanggilan terhadap pihak-pihak tersebut tergantung dengan kebutuhan dari tim penyidik dalam membuktikan perbuatan dari terdakwa.

“Kalau sudah cukup dengan para saksi dan alat bukti yang ada untuk menentukan unsur pasal perbuatan kepada tersangka, maka kiranya tidak perlu ada pemeriksaan, begitupun sebaliknya,” sambung Ali.

Baca Juga: Rotasi Internal Polri, Kapolres Tegal Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Tegal Barat

Diketahui lebih lanjut, dalam persidangan disebutkan bahwa anggota BPK Achsanul Qosasi menerima uang sekitar Rp1 miliar.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x