Kembangkan Kasus Suap Bansos Juliari Batubara, KPK Akan Panggil Lima Orang Saksi

- 26 Januari 2021, 14:40 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/HO-Humas KPK.

KABAR TEGAL-  Kasus suap bansos yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara saat ini terus didalami dan dikembangkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Politisi PDIP itu diamankan KPK atas suap kasus bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Bongkar Surat Tes Covid-19 Palsu, Polisi Amankan 8 Tersangka

KPK menetapkan Juliari Batubara beserta 4 orang lainnya sebagai tersangka pada Desember lalu.

Ke-4 orang yang berstatus tersangka dan telah diamankan KPK itu di antaranya 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos (Kementerian Sosial) Matheus Joko Santoso (MJS), dan Adi Wahyono (AW).

Baca Juga: Baduy, Wilayah Adat yang Tak Tersentuh Pandemi

Selanjutnya, ada Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS) masing-masing dari pihak swasta.

Kini KPK pun akan memanggil 5 orang saksi lain sebagai salah satu upaya pengembangan terkait kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 tersebut.

Dari 5 saksi yang akan dipanggil KPK itu, salah satu saksi adalah Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo.

Baca Juga: Polri Akan Selidiki Informasi Hoaks Soal Vaksin Sinovac

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x