Pelototi Proses Penyaluran Bansos 2021, Ini yang Akan Dilakukan KPK

- 5 Januari 2021, 20:14 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Dok.KPK/

KABAR TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus memantau proses penyaluran bantuan sosial (bansos). Diketahui, pada tahun 2021 pemerintah menyalurkan bansos dalam bentuk tunai.

"KPK akan terus memantau penyelenggaraan bansos di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkap Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Januari 2021.

Untuk pemantauan ini, kata Ipi, KPK akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial. Lembaga anti rasuah tersebut berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna.

Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Kades Jembayat Dilaporkan Warganya ke Polisi

"Serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," ujarnya.

Menurut Ipi, KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos terkait akurasi data penerima bantuan. Di antaranya kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

"Terkait kualitas data penerima bantuan, KPK mendapatkan DTKS tidak padan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," tuturnya.

Baca Juga: Wow! Mantan Kepala BPN Diduga Korupsi Rp. 1,4 Triliyun

Berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah, KPK juga menemukan masih terdapat penerima bansos reguler yang juga menerima bantuan terkait Covid-19. Untuk memperbaiki kualitas data, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x