Cek Daftar Penerima Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id, Pemerintah Cairkan Hari Ini

- 4 Januari 2021, 19:59 WIB
HHORE! BST Rp300 Ribu Cair Hari Ini, Bagini Skema Pencairannya.*/
HHORE! BST Rp300 Ribu Cair Hari Ini, Bagini Skema Pencairannya.*/ /ANTARA/Arif Firmansyah

KABAR TEGAL - Pemerintah pusat tak hentinya memutar otak untuk mendongkrak daya beli masyarakat ditengah pandemi yang tak kunjung usai ini. Program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos) ditahun 2021 ini tetap jadi andalan pemerintah.

Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300 ribu per KPM. Tidak semua masyarakat mendapatkan bansos ini, bagi masyarakat yang ingin mengetahui secara online daftar penerima, bisa klik

dtks.kemensos.go.id

Setelah itu klik Cek Bansos yang ada di pojok kiri atas tampilan menu. Lanjutkan dengan mengisi NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Masukkan kode verifikasi yang diminta (kode chapta).

Tampilan dtks.kemensos.go.id
Tampilan dtks.kemensos.go.id

Untuk diketahui, bantuan ini diberikan kepada 10 juta penerima dengan nilai sebesar Rp 300 ribu ler keluarga per bulan mulai Januari hingga April 2021.Besaran anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp12 triliun.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka 29 Desember 2020 lalu.

Berikut mekanisme pencairan BST :

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x