Polisi Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Sumatera-Bali di Denpasar

- 5 Maret 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay.com/jorono

“Para tersangka memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara dalam jual beli narkoba jenis ganja, sabu, hasis, dan ekstasi,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah