Polisi Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Sumatera-Bali di Denpasar

- 5 Maret 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay.com/jorono

KABAR TEGAL- Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar diperbantukan Polda Bali berhasil mengamankan bandar narkoba jaringan Sumatera-Bali, pada Kamis, 4 Maret 2021.

Bandar narkoba tersebut yaitu Suhadi asal Lampung dan Rio Ronaldo yang merupakan kurir narkoba. Keduanya tak berkutik saat dibekuk polisi.

Para tersangka diamankan di dua lokasi berbeda yaitu Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan serta Jalan Pulau Belitung, Pedungan, Denpasar Selatan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penangkapan bandar narkoba jaringan Sumatera-Bali ini.

Baca Juga: Tiga Menteri Berkolaborasi Demi Majukan Pariwisata Pasca Pandemi

“Pada Kamis tanggal 4 Maret 2021 sekira pukul 06.30 WITA, tim kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Jalan Pulau Singkep Denpasar Selatan akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh dua orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sudah diketahui,” ujar Jansen saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Maret 2021.

“Sekira pukul 08.00 WITA salah satu anggota Subnit kita melihat dua orang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan. Sesuai dengan ciri-ciri TO dan langsung diamankan oleh anggota Subnit. Ditanya identitas lengkapnya mengaku bernama Rio Ronaldo dan Suhardi dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas,” jelasnya menambahkan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Narkoba Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat melanjutkan, dari pengembangan kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan hasil kejahatannya.

Baca Juga: Sudah Setahun Tak Bertemu Raul Lemos, Krisdayanti: Semua Sudah Diatur Gusti Allah

Antara lain, ganja dengan berat 30 kg, hasis dengan berat 488 gram, sabu dengan berat 45 gram, ekstasi sebanyak 23 butir, delapan handphone untuk transaksi, uang tunai Rp227.000.000, lima timbangan dan lima buku tabungan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x