Perangi Narkoba, Pemkot Tegal dan BNN Gelar Tes Urin Kepada 96 Pejabat

- 4 Maret 2021, 17:11 WIB
Pejabat itu, mulai Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M., para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, hingga Lurah se-Kota Tegal sejumlah 96 orang.
Pejabat itu, mulai Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M., para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, hingga Lurah se-Kota Tegal sejumlah 96 orang. /

KABAR TEGAL - Sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal mengikuti tes urin yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota Tegal, Kamis, 4 Maret 2021di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal.

Pejabat itu, mulai Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M., para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, hingga Lurah se-Kota Tegal sejumlah 96 orang.

Kepala BNN Kota Tegal Sudirman menyampaikan bahwa BNN Kota Tegal menargetkan nantinya di setiap kelurahan bersih dari narkoba.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi, Kadinsos: Pemerintah Tetap Lanjutkan Program Bansos untuk Masyarakat

"Peredaran narkoba di era pandemi ini masih marak, tentu kami berharap perang melawan narkoba bersama-sama meningkatkan koordinasi bersama," tutur Sudirman.

Dirman juga mengingatkan kepada orang tua untuk menjaga anaknya dari peredaran narkoba. Misalnya, tembakau gorila yang dijual secara on line, satu paket seharga Rp. 35 ribu.

"Itu murah banget, mencari melalui online, pesen lalu bayar," kata Sudirman.

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh BNN Kota Tegal merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

"Ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020, ini patut didukung dan menjadi kewajiban daerah, dan akan dilakukan setiap enam bulan sekali, ini juga wujud serius terbukti hampir semuanya hadir," ujar Johardi.

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x