KABAR TEGAL - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga pemuda berinisial AD, MD, dan MF di Jalan Menteng Tenggulun, No 13 RT 005/010, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Ketiga tersangka diamankan berkenaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, penangkapan di kawasan Menteng Tenggulun ini merupakan langkah kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, BMKG Tetapkan Status Siaga
“Itu bertujuan mencegah terjadinya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” tegas Hengki kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.
Di tempat dan kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Manossoh menambahkan, pihaknya melaksanakan operasi senjata tajam dan narkoba di RW 10 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu, 28 Februari 2021.
Tim melakukan penggeledahan di sebuah rumah Jalan Menteng Tenggulun, No 13 RT 005/010, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziah Sosialisasikan Budaya K3 ke Mahasiswa USUSA
“Ditemukan satu paket sabu dari dalam kamar AD yang diakui didapatkan dari Abah (DPO) yang merupakan orangtuanya atau bapaknya sendiri,” tutur Iver Son.