Klinik Malapraktik Korbankan Dua Orang, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

- 23 Februari 2021, 20:18 WIB
Klinik malapraktik di Jakarta digrebek polisi.
Klinik malapraktik di Jakarta digrebek polisi. /Antara.

KABAR TEGAL- Sedikitnya dua orang menjadi korban malapraktik klinik kecantikan ilegal Zevmine di Ciracas, Jakarta Timur.

Kabar ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Selasa 23 Februari 2021.

"Selama praktek ada dua yang komplain. Pertama, RN ada pembengkakan di dada dan DM pembengkakan di bibir. Hasil tindakan si tersangka," ujar Yunus. Dikutip dari Antara.

Baca Juga: Berantas Hoaks Vaksin, Kominfo Libatkan Berbagai Lembaga

Menurut data,  dari Polda Metro Jaya, keduanya mengalami pembengkakan setelah disuntikkan sesuatu ke bagian tubuhnya (filler) di klinik tersebut.

Keduanya pun harus menjalani operasi untuk mengangkat "filler" tersebut.

Yusri pun mengatakan pihak kepolisian kini masih menyelidiki siapa saja yang pernah menjadi pasien klinik tersebut dan mengimbau kepada korban untuk melapor kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Kabar Baik! Dua Pekan Berturut-Turut, 35 Kabupaten dan Kota di Jateng Bebas Zona Merah

"Kami akan dalami terus karena kalau kami sebutkan ada 100 pasiennya. Kami harapkan kalau pernah ada pasien yang ada akibat dari tindakan tersangka ini, silakan lapor ke Polda Metro Jaya," tambahnya.

Lebih lanjut Yusri juga mengatakan ada sejumlah pesohor yang menjadi pasien klinik tersebut, namun tidak membeberkan siapa saja pesohor tersebut.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah