Kabar Baik! Dua Pekan Berturut-Turut, 35 Kabupaten dan Kota di Jateng Bebas Zona Merah

- 22 Februari 2021, 20:34 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Foto: instagram.com/@ganjarpranowo/

KABAR TEGAL - Penanganan Covid-19 di Jawa Tengah menunjukkan hasil positif. Selama dua pekan berturut-turut, tidak ada satu daerahpun dari 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang masuk kategori risiko tinggi atau zona merah Covid-19.

Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi Covid-19 yang dipimpin Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di ruang rapat gedung A lantai 2 kompleks Pemprov Jateng, Senin, 22 Februari 2021.

Dari lima kabupaten/ kota yang masuk zona merah pada 25-31 Januari, yakni Kendal, Karanganyar, Cilacap, Blora dan Kebumen. Pada dua pekan selanjutnya yakni 1-7 Februari dan 8-14 Februari, tidak ada daerah yang masuk zona merah.

 Baca Juga: Resmi! Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi Hanya Dua Hari, Ini Jadwalnya

“Angka kasus aktif juga terus mengalami penurunan, dari 8.230 (kasus) pada pekan sebelumnya, pekan ini kasus aktif hanya 7.300 (kasus). Case fatality rate (CFR) juga menurun dan recovery rate (RR) juga mengalami peningkatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo.

Yulianto mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Jateng juga terus menurun, yakni untuk ICU hanya 38,08 persen, dan tempat tidur isolasi hanya 33,01 persen. Bahkan sejumlah rumah sakit, lanjut Yulianto, mengusulkan menutup layanan isolasi Covid-19 di tempatnya masing-masing, dan menjadikan ruangan-ruangan itu untuk perawatan nonCovid-19.

“Sudah banyak yang mengajukan untuk menutup tempat isolasi Covid dan memindahkan untuk perawatan nonCovid-19, karena memang jumlahnya terus menurun,” ucapnya.

 Baca Juga: Soal Dugaan Pungli BLT UMKM Senilai Rp800 Juta di Bandung, Polisi: Belum Ada Tersangka

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pihak rumah sakit tidak terburu-buru menutup layanan isolasi Covid-19. Meski data menunjukkan penurunan yang signifikan, namun pengelola rumah sakit tidak boleh menutup layanan itu.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x