Bantu Pelaksanaan PPKM Mikro, Polda Jateng Siapkan 4.937 Personel Polri

- 15 Februari 2021, 15:37 WIB
Kapolda Jateng memberi keterangan mengenai pembunuhan di Royal Phoenix Hotel
Kapolda Jateng memberi keterangan mengenai pembunuhan di Royal Phoenix Hotel /Humas Polda Jateng

KABAR TEGAL - Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di level desa/kelurahan, oleh karena itu Polda Jateng menyiapkan sebanyak 4.937 personel.

Selain membantu pelasanaan PPKM, Polda Jateng juga melakukan tracing kepada masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan orang yang telah terpapar Covid-19.

Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., mengatakan para Bhabinkamtibmas diikut sertakan sebagai garda terdepan, dalam pelaksanaan PPKM skala mikro di tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga: Utamakan Persuasif Terkait Sanksi Penolakan Vaksinasi, Ganjar: 'saya tidak mau ada perdebatan soal ini'

Sebab, para personel Bhabinkamtibmas juga lebih memahami wilayahnya masing-masing dan paham dengan kondisi masyarakat setempat.

Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan, para personel Bhabinkamtibmas juga bisa dilibatkan untuk melakukan tracing kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.

Sehingga, dengan pendekatan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas itu masyarakat lebih mudah terbuka menyampaikan informasinya.

Baca Juga: Giat Imbangan PPKM Skala Mikro, Tiga Pilar Kota Tegal Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

“Ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak, mereka melakukan tracking kepada masyarakat. Jadi kita punya 1.062 kelurahan di seluruh Jawa Tengah itu sudah ada poskonya, dan perangkatnya posko lengkap. Di perangkat posko itu ada data masyarakat kita berapa jumlahnya dan rumahnya di mana,” jelas Kapolda Jateng.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x