Selain Larang PNS ke Luar Kota, Bupati Tegal Minta Dinkes Intensifkan Pelacakan Kasus Positif di Masa PPKM

- 12 Februari 2021, 17:51 WIB
Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah.
Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah. /Dok.Pemkab Tegal/

KABAR TEGAL - Selain melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerjanya bepergian ke luar kota selama liburan Tahun Baru Imlek 2572 ini, Bupati Tegal Umi Azizah juga meminta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal mengintensifkan pelacakan dan pemeriksaan kontak erat pasien Covid-19 selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pernyataan tersebut disampaikan Umi usai menggelar konferensi video dengan para camat, kepala desa, lurah dan kepala Puskesmas, Kamis, 11 Februari 2021 di Rumah Dinas Bupati Tegal.

Umi menuturkan, PPKM yang berlangsung sejak tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 adalah masa yang tepat untuk menemukan kasus positif Covid-19 sebanyak-banyaknya dengan meningkatkan jumlah pemeriksaan, pengetesan, dan pelacakan.

Baca Juga: Bupati Tegal Instruksikan Camat dan Kades Serentak Laksanakan PPKM Mikro

Sebab pada masa ini, mobilitas warga berkurang dan sistem pengaturan pembatasan kegiatan di lingkungan rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) melalui Satgas Jogo Tonggo kembali aktif.

“Selama dua pekan PPKM ini saya minta Dinkes bisa menemukan kasus positif sebanyak-banyaknya untuk kemudian diisolasi. Tentunya ini juga harus diimbangi dengan penambahan kapasitas uji laboratoriumnya. Momennya ini sangat pas karena warga di lingkungan RT dan RW bisa secara intensif melakukan pengawasan di rentang waktu tersebut, disamping mereka juga terhubung dengan posko di tingkat desa,” ujar Umi.

Umi beralasan, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari sebelas bulan ini harus segera dihentikan. Menurutnya, pandemi Covid-19 telah mendisrupsi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk agenda strategis pembangunan daerah.

Baca Juga: Akibat Disrupsi Digital, Ketua PWI Minta Pemerintah Terbitkan Relasi Antara Platform dan Pers 

Segala daya dan upaya memang terus dilakukan Pemkab Tegal untuk mengendalikan pandemi Covid-19 agar penularannya tidak semakin meluas. “Upaya seperti pemeriksaan dan pelacakan kontak erat kasus positif terus dilakukan. Sedikitnya, sudah ada lebih dari 23 ribu kali pelacakan dan pengetesan dilakukan di Kabupaten Tegal hingga mampu menjaring 4.534 kasus positif sepanjang pandemi ini,” ungkap Umi.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x