Utamakan Persuasif Terkait Sanksi Penolakan Vaksinasi, Ganjar: 'saya tidak mau ada perdebatan soal ini'

- 15 Februari 2021, 15:03 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Humas Pemprov Jateng/

KABAR TEGAL - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo lebih mengutamakan upaya persuasif dan sosialisasi daripada memberikan sanksi kepada sejumlah pihak yang menolak atau enggan disuntik vaksin COVID-19.

"Ya, karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini, jadi yang belum setuju bisa diarahkan, kemudian ditarik ke belakang saja (ditunda, red.). Yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tahu, butuh dikasih data, butuh yakin," katanya usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Jateng, Semarang, Senin 15 Februari 2021.

Penundaan pemberian vaksin juga akan dibarengi sosialisasi dengan harapan yang bersangkutan akan yakin dan di akhir tahun nanti bisa mendapat vaksin sesuai dengan target Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Dikabarkan Mengidap Kanker Prostat, Begini Kabar Kak Seto

"Anggap saja ini diedukasi dahulu beberapa bulan dan nanti di ujung akhir tahun yang Pak Presiden menargetkan mesti selesai vaksinnya pada tahun ini. Nah, mereka bisa di sana, tetapi kami ingatkan dan kami edukasi," ujarnya.

Menurut Ganjar, keputusannya tidak menerapkan sanksi terhadap penolak vaksinasi COVID-19 itu mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah sehingga energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan lainnya.

"Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting," jelasnya.

Baca Juga: Innalillahi! Seniman Senior Gayo, M. Yakub Sidang Temas Tutup Usia

Seperti diwartakan, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Dalam perpres ini disebutkan juga sanksi jika ada warga yang menolak divaksinasi COVID-19.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x