Jelang PPKM Mikro sampai Tingkat Desa, Ganjar Minta Payung Hukum untuk Refocusing

- 6 Februari 2021, 19:07 WIB
Salah satu langkah preventif penanganan Covid-19 oleh Satgas Desa
Salah satu langkah preventif penanganan Covid-19 oleh Satgas Desa /TATI PURNAWATI/KC/

KABAR TEGAL - Pemerintah Pusat memutuskan akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikrozonasi. Berbeda dari sebelumnya, nantinya PPKM akan diberlakukan pada level lebih rendah, yakni desa/ kelurahan hingga RT/RW.

Dalam rapat bersama Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri Desa dan jajaran menteri terkait, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendapatkan informasi, PPKM mikro akan diberlakukan pada 9 Februari mendatang.

“Intinya Jateng sudah siap untuk melaksanakan PPKM berkonsep mikrozonasi ini. Kami sudah punya data lengkap, daerah mana saja yang harus menjadi sasaran,” kata Ganjar Jumat (5 Februari 2021) malam.

Menurutnya, dari data sebaran Covid-19 di Jateng saat ini, tinggal 4 kabupaten/ kota yang masuk risiko tinggi, yakni Grobogan, Klaten, Kota Semarang, dan Kendal. Sementara risiko sedang ada 31 Kabupaten/ Kota.

Baca Juga: PPKM Skala Mikro Jawa-Bali Mulai 9 Februari 2021, Wajibkan Semua Desa Bentuk Posko

Jika diturunkan ke level kecamatan, maka Ganjar menyebutkan ada 29 kecamatan di Jateng yang berisiko tinggi. Sisanya, ada 467 kecamatan risiko sedang, dan 62 kecamatan berisiko rendah. Ada juga 18 kecamatan yang tidak ada kasus.

“Kalau diturunkan lebih kecil ke level desa, maka ada 182 desa yang masuk kategori risiko tinggi, 2.585 desa kategori sedang, dan 1.225 risiko rendah. Bahkan ada 4.574 desa yang tidak ada kasus. Kalau PPKM mikro diterapkan di desa yang risiko tinggi dan sedang saja, maka hanya ada 2.767 desa yang kita sasar,” jelasnya.

Program penanganan di level mikrozonasi, lanjut Ganjar, juga sudah dilakukan di Jateng. Dengan penguatan seluruh Puskesmas dan pemberlakuan program Jogo Tonggo, sebenarnya PPKM mikro bisa langsung diterapkan.

“Tinggal nanti camat menjadi supervisi, dan kita perkuat Puskesmas dan Jogo Tonggo, dengan sumberdaya manusia sekaligus peralatannya. Kalau nanti aturan dari pusat sudah turun, kita sudah siap mengeksekusi,” tegasnya.

Baca Juga: Waduh, Hari Pertama Gerakan 'Jateng di Rumah Saja', Semarang Dilanda Banjir Besar

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Humas Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x