KABAR TEGAL - Sebanyak 211 sepeda motor yang diparkir sembarangan terkena "Operasi Cabut Pentil" yang dilakukan petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Jakarta Selatan di wilayah Kalibata, Rabu.
"Sepeda motor tersebut diberi tindakan tegas cabut pentil, ban motornya digembosin," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Budi Setiawan.
Budi menyebutkan, "Operasi Cabut Pentil" rutin dilaksanakan oleh Kasatpel Sudin Perhubungan Kecamatan Pancoran setiap harinya.
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Losari Brebes, Puluhan Rumah dan Tower Wifi Ambruk
Pelanggaran berulang terus dilakukan oleh pengendara yang kebanyakan pengemudi ojek daring baik yang menunggu konsumen maupun jemputan makanan.
Upaya pemberitahuan dan peringatan telah dilakukan agar pengendara tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang. Namun, tidak diindahkan.
Hari ini petugas gabungan Sudin Perhubungan, Satpol PP juga dibantu Kepolisian berjumlah 14 orang, memberikan tindakan langsung sebagai efek jera.
Baca Juga: Satpol PP Kota Tegal Lakukan Operasi Yustisi, Patwal Nugroho: Jateng Dirumah Saja Sangat Efektif
"Kami juga menempatkan petugas gabungan di lokasi tersebut untuk melakukan pengaturan lalu lintas," ujar Budi.