Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai Citilink

- 9 Februari 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /Pixabay/Sammy-Williams/

KABAR TEGAL - Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno-Hatta menangkap Novan Adisaputra (28), tersangka penipuan dengan modus rekrutmen pegawai maskapai penerbangan Citilink.

Tersangka yang berprofesi sebagai penata rias pegantin tersebut telah memperdaya lima korbannya dengan nilai hingga ratusan juta rupiah. Tersangka ditangkap di Wisma Garuda, Jalan Duri Kosambi 28D, Jakarta Barat.

Untuk diketahui, pada Kasus penipuan dan penggelapan ini terungkap atas laporan korban, sepasang suami istri Andiansyah-Neneng Mulyantri. Agar diterima kedua korban dimintakan uang secara bertahap dengan total Rp 34,6 juta.

Baca Juga: Puluhan Napi Lapas Sukamiskin Terpapar Covid-19

Uang itu untuk keperluan biaya masuk kerja, seragam kerja dan uang training. Setelah uang diberikan Novan tidak merealisasikan janjinya hingga akhirnya korban melaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra mengatakan penyidik akan memanggil dan meminta keterangan lima orang yang telah menjadi korban penipuan. Korban sekarang sudah berjumlah 5 orang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Achmad Alexander Yurikho untuk meyakinkan para korbannya, tersangka mengaku para korban telah diterima di Citilink.

Baca Juga: Inalillahi, Polisi Sampaikan Kabar Meninggalnya Ustad Maheer At-Thuwailibi

Para korban diberitahu untuk bekerja di rumah (WFH) dengan cara absen, mengetik nama, No ID pegawai yang sudah diberikan sebelumnya oleh tersangka dan mengirimkan shareloc peta lokasi rumah dengan menggunakan fasilitas WA Group.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x