Sembunyikan Narkoba Dalam Bra, Wanita Berusia 38 Tahun Ini Ditangkap Polisi

- 8 Februari 2021, 10:51 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Istimewa/

KABAR TEGAL -Anggota Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabar) menangkap seorang wanita berinisial NA (38) yang menyimpan narkoba jenis sabu seberat 3,5 gram di dalam bra untuk mengelabui petugas saat ditangkap.

Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro melalui keterangan resminya yang diterima, Senin mengatakan tersangka NA merupakan warga Jalan Harapan, RT 9 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) di tangkap anggota satuan reserse narkoba dikarenakan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam bra-nya.

Wanita tersebut ditangkap berbekal adanya informasi yang diterima dari masyarakat jika di kawasan tersebut diduga kerap digunakan transaksi narkotika dan kemudian tim melakukan penyelidikan dan observasi di daerah tersebut selama beberapa hari dan akhirnya pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 20.51 WIB yang bersangkutan berhasil ditangkap.

Baca Juga: Kabar Gembira! Akhirnya BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Untuk Lansia

Sesampai di lokasi, polisi melihat seorang perempuan yang indentitasnya mirip dengan informasi yang diterima. Kemudian personil Satres Narkoba langsung mengamankan tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan di di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di dalam tas milik pelaku tepatnya di dalam tempat krim wajah yang berada dalam tas warna pelaku," kata Guntur.

Kemudian, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Tanjabar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan di Mapolres menemukan bukti lainnya yang disimpan tersangka di bra-nya.

Baca Juga: Dalam Hitungan Detik, Pria Bertopi Gasak Motor di Cempaka Putih

"Dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan kembali satu buah plastik pembalut merk Charm yang berisi tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu diselipkan dalam bra tersangka," kata AKBP Guntur Saputro.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x