Bawa Paket Sabu, Kurir Narkoba di Jakbar Dibekuk Polisi

- 25 Januari 2021, 09:52 WIB
Polisi berhasil meringkus tersangka pada Jumat, 22 Januari 2021.
Polisi berhasil meringkus tersangka pada Jumat, 22 Januari 2021. /Dok.Humas Polri/

KABAR TEGAL - Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap satu orang kurir sabu berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi berhasil meringkus tersangka pada Jumat, 22 Januari 2021.

“Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya, Minggu, 24 Januari 2021.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu.

Baca Juga: WhatsApp Tunda Implementasi Kebijakann Barunya, Usai Dilaporkan Kehilangan Jutaan Pengguna

“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Saat diamankan pelaku berinisial S, ada 1 paket besar narkotika jenis sabu,” kata Ronaldo.

Sementara Kanit 1 Narkoba Polrestro Jakbar, AKP Arif menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan perkembangan dari penangkapan kurir narkoba ini untuk mengetahui pemiliknya dan jaringan narkoba yang memerintahkan kurir S.

“Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan,” pungkasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x