Waduh! Ayu Ting Ting Terjaring Razia Ganjil Genap di Kota Bogor

- 6 Februari 2021, 14:43 WIB
Ayu Ting Ting terjaring ganjil genap di Kota Bogor
Ayu Ting Ting terjaring ganjil genap di Kota Bogor /Instagram @aydit_couple

KABAR TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap akhir pekan terhitung mulai hari ini, Sabtu, 6 Februari 2021.

Sesuai aturan, kendaraan yang boleh nasuk dan melintas di Kota Bogor adalah kendaraan bernopol genap sesuai tanggal.

Setidaknya ratusan kendaraan berplat ganjil diputarbalikan oleh polisi, salah satunya artis Ayu Ting Ting. Saat ditanyai petugas di pos sekat GT Bogor, pedangdut asal Kota Depok ini mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya : Ganjil Genap Belum Berlaku

"Alasannya (Ayu Ting Ting) tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, Sabtu, 6 Februari 2021.

Kendati begitu, Eko menilai pelantun tembang "Alamat Palsu" ini bersikap kooperatif saat disampaikan imbaukan oleh petugas. Ayu, lanjut dia, bersedia dengan sukarela memutarbalikkan kendaraannya kembali ke arah Jakarta melalui tol Jagorawi.

"Tapi dia taat dan memutar balik kendaraanya," tukasnya.

Baca Juga: Polda Metro Perpanjang Peniadaan Ganjil-Genap Hingga 22 November

Sebagai informasi, Ayu Ting Ting terjaring petugas di pos sekat ganjil genap Kota Bogor yang berada sekitar 500 meter selepas GT Bogor. Mobil mini cooper yang dikendarai disetop petugas karena angka di ujung nopol mobilnya ganjil.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x