Terapkan Tilang Elektronik, Inilah 9 Titik Persimpangan Kota Bandung yang Terpasang CCTV

- 2 Februari 2021, 10:38 WIB
CCTV Tilang Elektronik.
CCTV Tilang Elektronik. /Tribratanews/

KABAR TEGAL- Kota Bandung akan berlakukan tilang elektronik atau e-TLE. CCTV akan ditempel di 9 ruas jalan utama untuk penerapan program tanpa tilang gagasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut.


AKBP M Rano Kasatlantas Polrestabes Bandung didampingi Kanit Turjawali Polrestabes Bandunf AKP Anang Suryana membenarkan hal tersebut. 9 titik ini akan difokuskan di persimpangan-persimpangan di Kota Bandung menurut Rano.

Baca Juga: Diduga Depresi, Pria Ini Tewas Ditempat Setelah Lompat dari Jalan Layang Antasari
"Ke-9 titik tersebut berada di sejumlah persimpangan di antaranya Simpang Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang-Turangga atau Martanegara-Lingkar Selatan. Selain itu dipasang juga di Simpang Ahmad Yani-Riau, Simpang Pahlawan-Surapati, Simpang Dago-Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika-Otista dan Simpang Lima Kosambi," kata Rano di‎ Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 1 Februari 2021.


Rano juga menyatakan di persimpangan-persimpangan tersebut sudah dipasangi CCTV. Hanya saja hingga kini masih banyak persiapan-persiapan yang harus dilakukan sebelum diberlakukan.
"Awalnya mungkin sosialisasi dulu pada masyarakat," katanya. Seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Daftar 9 Persimpangan di Kota Bandung yang Siap Terapkan Tilang Elektronik".

Baca Juga: Isu Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko : Jadi Pemimpin Jangan 'Baper'

Meski demikian lanjut Rano, pemberlakuan e-TLE belum bisa dipastikan kapan dimulainya di Kota Bandung.


"Kami juga masih menunggu keputusan dari pimpinan kapan tilang elektronik ini diberlakukan. Apalagi banyak yang harus dipersiapkan," katanya.

Baca Juga: Hindari Lonjakan Kasus Covid-19, Ganjar Usulkan Tak Ada Libur Panjang Saat Imlek


Oleh karena itu Rano berharap masyarakat nantinya bisa lebih berhati-hati dalam penggunaan kendaraan bermotor.


"Kami meminta partisipasi masyarakat, jangan lagi parkir sembarangan, menembus lampu merah dan lakukan pelanggaran lainnya. Nanti ada CCTV yang bisa menjadi dasar hukum untuk tilang secara elektronik," katanya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x