"Yang jelas siapapun terlibat terhadap suatu tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya, siapapun dia," tegas Jenderal Bintang Satu itu.
Diberitakan sebelumnya, beredar di Twitter video pengakuan salah satu anggota Front Pembela Islam atau FPI Makassar terduga teroris soal Baiat.
Baca Juga: Menhub Tinjau Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Pastikan Prokes Diterapkan Secara Maksimal
Terduga teroris yang membuat pengakuan bernama Ahmad Aulia. Dalam video tersebut, Ahmad Aulia mengaku ditangkap karena berbaiat pada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.
"Saya ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021 di Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditahan atau ditangkap di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan karena berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam, yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi," ungkapnya dalam video tersebut.
Ahmad Aulia juga mengungkapkan dia berbaiat pada 2015 bersama dengan 100 simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan. Ahmad Aulia mengaku baiat dihadiri Munarman.
Baca Juga: Netizen Sebut Esemka 'Mobil Ghoib', Pihak Esemka : Jarang Dijalan Karena Baru Terjual 300 Unit
"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri, yang memimpin baiat pada saat itu," jelas Ahmad Aulia.
"Dan setelah berbaiat, saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak tiga kali. Yang mengisi acara saat itu Ustaz Agus dan Abdurrahman selaku pemimpin panglima FPI Kota Makassar," sambung Ahmad Aulia dalam video itu.***