Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI

- 9 Januari 2021, 10:51 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K. , M.Si.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K. , M.Si. /Dok.Humas Polri/

KABAR TEGAL - Polri membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi.

“Kapolri, Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K. , M.Si., Jumat, 8 Januari 2021.

Dalam peristiwa tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Baca Juga: Pemkab Jepara Pastikan Beras untuk Penyaluran Program Sembako Berasal Dari Petani Lokal

Komnas HAM menyatakan, tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI sebagai pelanggaran HAM dan direkomendasikan agar dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Kadiv Humas menjelaskan bahwa tim itu akan menyelidiki soal dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

Tim tersebut terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Karena Like Konten Pornografi di Twitter

“Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x