KABAR TEGAL - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio karena akun media sosial Twitter milik Fadli yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.
"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio, Sabtu, 9 Januari 2021.
Menurut dia, tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Kepada Pelaku UMK
"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," tuturnya.
Menurut dia, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.
"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat," imbuhnya.
Baca Juga: Asprov PSSI Jateng Nilai Stadion Jatidiri Belum Layak untuk Kompetisi
Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.