Seorang Pria Pengguna Sabu Todongkan Senpi ke Arah Polisi dan Satpam

- 5 Februari 2021, 03:35 WIB
Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay.com/Stevepb

"Motifnya masih kami dalami," tutup dia.

F terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat Mo.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x