Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi Hingga Januari 2021

- 21 Desember 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi PSBB Masa Transisi.
Ilustrasi PSBB Masa Transisi. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

KABAR TEGAL - Memasuki akhir tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif hingga 3 Januari 2021.

Kebijakan untuk memperpanjang PSBB masa transisi ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif COVID-19 yang belum belum ada tanda-tanda penurunan sekaligus merupakan langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.

Baca Juga: Gibran Viral! Bukan Menang Pilkada Solo, Tapi Disebut Masuk Lingkaran Korupsi Bansos

“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13%,” ungkap Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

Widyastuti juga memaparkan, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta juga terjadi peningkatan selama sebulan terakhir. Per 20 Desember 2020, dari 6.663 tempat tidur isolasi kini sudah ditempati sebanyak 5.691 pasien artinya kapasitasnya sudah mencapai 85%. Begitu juga kondisi Ruang ICU di mana tempat tidur ICU sudah terisi 722 dari 907 sehingga persentasinya 80%.

"Melalui Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU. Kami menargetkan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.171 dan ICU sebanyak 1.020 di RS Rujukan COVID-19 Jakarta khususnya RSUD. Peningkatan kapasitas fasilitas ini pula diiringi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan," tambahnya.

 Baca Juga: Kinerja DPR Sepanjang 2020, Nomor 4 Sebabkan Timbulnya Gelombang Demonstran

Sementara itu, rata-rata positivity rate harian per bulan di DKI Jakarta tercatat stabil di angka 9% selama 3 bulan terakhir, yaitu 9,6% (Oktober); 9,1% (November) dan 9,6% (Desember). Adapun standar aman positivity rate dari WHO adalah di bawah 5%, wedangkan Nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 19 Desember 2020. Nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah COVID-19 terkendali dengan baik.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x