Kinerja DPR Sepanjang 2020, Mulai Dari Banjir Besar Sampai UU Cipta Kerja Yang Kontroversial

- 21 Desember 2020, 00:03 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. /Dok.Antara/

KABAR TEGAL - Sepanjang 2020, ada beberapa peristiwa yang terjadi di Parlemen yang mendapat perhatian publik mulai dari bencana banjir yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) hingga pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR yang menyebabkan penolakan dari berbagai kalangan.

Pada 2020, DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2/2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

RUU Perppu Pilkada Serentak 2020 merupakan payung hukum penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Berawal dari Chatting, Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Teman Facebook

Pada awal Januari 2020, wilayah Jabodetabek kebanjiran cukup parah, yang bahkan membuat rumah Ketua MPR, Bambang Soesatyo, di Menteng, Jakarta Pusat, tergenang air. Padahal itu adalah lokasi sangat elit Jakarta. Akibat banjir besar itu, dua unit mobil dan dua unit motor miliknya ikut terendam, termasuk mobil Jeep Rubicon warna silver --jip mewah-- yang dia punya.

Ketua DPD, LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengaku akibat musibah bencana banjir yang melanda di berbagai daerah tersebut, sekitar 50 rumah staf dan karyawan DPD terkena dampak banjir.

Selain itu, dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020, memberikan perubahan signifikan bagi kinerja parlemen dalam menjalankan tiga tugasnya yaitu pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Baca Juga: 50 Quotes Para Tokoh Dunia Tentang Kehidupan, Bikin Tambah Semangat Jalani Hidup

Misalnya saja mekanisme rapat kerja dapat dilakukan secara virtual dan fisik, bahkan Sidang Tahunan MPR 2020 menjadi bersejarah karena pertama kali dilakukan secara virtual dan fisik; kehadiran fisik sangat dibatasi untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x