Kini Pelayanan Perpanjangan SIM Bisa Secara Online, Simak Rincian Biayanya

13 April 2021, 08:56 WIB
Ilustrasi SIM. /ANTARA

KABAR TEGAL- Kepolisian Republik Indonesia akan memperkenalkan program baru berupa perpanjangan SIM yang bisa dilakukan secara online.

Berkat adanya aplikasi ini, proses perpanjangan SIM nantinya bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah.

Aplikasi tersebut bisa didownload oleh para pengguna di smartphone Android milik mereka.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Tegal, Selasa, 13 April 2021

Aplikasi ini sudah masuk dalam empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, S.I.K., M.Si., yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).

"Ini nanti cukup diakses dengan aplikasi yang cukup di rumah saja dan bisa diantar ke rumah," ungkapnya.

"Kemungkinan kita akan launching pada 12 April 2021," sambung Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.

Baca Juga: Dukung Polri Presisi, Korlantas Siapkan Aplikasi Perpanjangan SIM Online

Peluncuran program perpanjangan SIM online ini diharapkan bisa terjadi pada peringatan 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rencananya, tidak hanya perpanjangan SIM saja yang bisa dilakukan dengan smartphone.

Korlantas Polri juga akan meluncurkan ujian SIM online untuk pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Yuk Ketahui! Ini Jenis dan Golongan SIM yang Berlaku di Indonesia

Perlu diingat juga bahwa proses perpanjangan SIM itu memiliki biayanya masing-masing.

Biaya akan menjadi lebih besar, tergantung SIM jenis apa yang dibuat.

Penasaran dengan rinciannya? berikut adalah biaya perpanjangan SIM yang didasarkan oleh jenis-jenisnya:

Baca Juga: Cara Buat SIM Online, Simak Petunjuk Lengkapnya Disini!

SIM A : Rp80.000

SIM B1 : Rp80.000

SIM B2 : Rp80.000

SIM C : Rp75.000

SIM C1 : Rp75.000

Baca Juga: Pelayanan Perpanjangan SIM Dilakukan Secara Online, Mulai 11 April 2021

SIM C2 : Rp75.000

SIM D : Rp30.000

SIM D Khusus D1 : Rp30.000

SIM Internasional : Rp225.000

Berikut biaya untuk perpanjangan SIM Online.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler