Polri Pastikan Tidak Beri Izin Keramaian Acara Reuni 212

- 17 November 2020, 20:28 WIB
Dokumentasi - Suasana kegiatan Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (21-12-2019). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Dokumentasi - Suasana kegiatan Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (21-12-2019). ANTARA/Muhammad Zulfikar. /

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Wasmad Didakwa Pasal Berlapis

"Polri berkomitmen mengawal dilaksanakannya protokol kesehatan," kata Awi menegaskan.

Sementara itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat izin pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Surat kepada Monas dan Pemprov DKI sudah kami layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara Reuni 212," kata Slamet.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah