Polri Pastikan Tidak Beri Izin Keramaian Acara Reuni 212

- 17 November 2020, 20:28 WIB
Dokumentasi - Suasana kegiatan Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (21-12-2019). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Dokumentasi - Suasana kegiatan Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (21-12-2019). ANTARA/Muhammad Zulfikar. /

KABAR TEGAL - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono memastikan bahwa Polri tidak akan memberikan izin keramaian acara Reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2020.

"Kami tidak mengizinkan. Kami tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Brigjen Pol. Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Menurut dia, Polri akan tetap mengawal dilaksanakannya protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada masa pandemi ini.

Baca Juga: Ganjar Setujui Usulan IDI Tunda Libur Panjang Akhir Tahun

Polri akan menindak tegas orang-orang yang melanggar protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan perintah pimpinan Polri.

Awi menjelaskan bahwa dalam menghadapi pandemi COVID-19, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis telah dua kali mengeluarkan Maklumat Kapolri, yakni maklumat pertama tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 tertanggal 19 Maret 2020 dan maklumat kedua tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tertanggal 21 September 2020.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Wasmad Didakwa Pasal Berlapis

Terbaru, Kapolri juga menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi pedoman penegakan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Surat telegram ini tertuang dengan nomor: ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020.

Melalui telegram tersebut, Kapolri meminta jajarannya menegakkan hukum secara tegas terhadap acara-acara yang menimbulkan kerumunan, termasuk jika ada upaya penolakan, ketidakpatuhan, atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x