Menkominfo Targetkan Ruang Digital Bebas dari Judi Online dalam Sepekan

- 14 September 2023, 10:56 WIB
Menkominfo targetkan jajarannya di Kementerian Komunikasi dan Informatika agar bisa bersihkan ruang digital dari judi online dalam sepekan. /Instagram @kemenkominfo
Menkominfo targetkan jajarannya di Kementerian Komunikasi dan Informatika agar bisa bersihkan ruang digital dari judi online dalam sepekan. /Instagram @kemenkominfo /

KABAR TEGAL - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menargetkan jajarannya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar bisa membersihkan ruang digital secara menyeluruh dari judi online dalam satu pekan ke depan.

"Menkominfo Budi Arie Seriadi memerintahkan jajaran Kementerian Kominfo dalam waktu seminggu ke depan men-takedown (menurunkan) dan menyapu bersih ruang digital dari judi online (judi slot)," kata Budi mengutip dari Antaranews.com

Saat ini pun Kemenkominfo, menurut Budi, sudah intensif melakukan pemutusan akses ke konten, situs web, maupun aplikasi yang terafiliasi judi online.

Baca Juga: Gelar Judi Togel di Ruang Tamu, Pria Asal Maribaya Kabupaten Tegal Diringkus Polisi

Saat ini ada sebanyak 2.000-3.000 konten judi online yang ditangani oleh Kemenkominfo. Menkominfo percaya tim Kementerian Kominfo bisa memenuhi target tersebut dan menciptakan ruang digital Indonesia yang produktif serta bebas dari jeratan judi online.

"(Yakin) Seminggu," tegas Budi.

Sebelumnya, Kemenkominfo sudah mengambil beberapa langkah untuk menangani perjudian online yang meresahkan di Indonesia dengan rutin memutus akses web hingga menyiapkan blacklist atau daftar hitam bagi rekening bank yang terafiliasi judi slot.

Pada Rabu, 6 September 2023, Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan langkah terbaru yang diambil ialah memutus akses ke situs maupun konten bermuatan judi online, sepanjang Juli-September 2023 telah dilakukan terhadap 124.439 konten.

"Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten dan situs judi online," ujar Semuel.

Konten-konten tersebut ditemukan dalam berbagai situs web, platform berbagi konten, hingga di media sosial. Di samping itu, Kemenkominfo juga melakukan pemantauan pada situs-situs web pemerintah yang disusupi oleh konten-konten ilegal tersebut.

Terhitung sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, ditemukan sebanyak 9.052 situs pemerintahan yang disusupi muatan judi online.

Baca Juga: Siapkan NISN dan NIK KTP! Cek Status Siswa Penerima PIP Kemdikbud September 2023 di pip.kemdikbud.go.id

Sementara itu, Kemenkominfo juga mengintensifkan pencarian rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan jaringan para pelaku. Berdasarkan pencarian mulai 23 Juli 2023 hingga 6 September didapati ada sebanyak 8.823 kontak dan rekening yang diduga terafiliasi dengan jaringan judi online.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x