Warning bagi Para Penjudi! Dalam Seminggu Polda Jateng Gulung 10 TKP dan 14 Pelaku Judi Ditangkap

- 11 Maret 2023, 13:33 WIB
Ilustrasi judi togel
Ilustrasi judi togel /Pexels/WaldemarBrandt

KABAR TEGAL - Genderang perang melawan aksi perjudian terus ditabuh Polda Jateng.

Terbaru, 14 orang penjudi ditangkap tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres jajaran di 10 TKP, sejak tanggal 4 hingga 10 Maret 2023.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan para pelaku judi tersebut ditangkap berkat kerja simultan yang dilakukan jajaran Polda Jateng berdasar hasil laporan masyarakat dan hasil penelusuran langsung di lapangan.

Baca Juga: Tutup Buku Tahun 2022, Primkoppol Resor Tegal Kota Gelar Rapat Anggota Tahunan

"Mereka ditangkap di 10 lokasi di Jawa Tengah dan 14 pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti seperti uang, alat rekapan, telepon seluler dan sebagainya," kata Kabidhumas , Sabtu 11 Maret 2023.

Menurut Kabidhumas, para tersangka ditangkap oleh sejumlah tim yang berbeda.

"Tim Jatanras menangkap 3 pelaku, Polres Batang 2 pelaku, Polres Salatiga 1 pelaku, Polres Pekalongan 2 pelaku, Polres Kudus 3 pelaku, Polres Wonogiri 2 pelaku dan Polres Demak 1 pelaku," rincinya

Baca Juga: Supersemar Kontroversial dan Pengaruhnya dalam Sejarah Indonesia

Adapun aksi perjudian yang ditangkap, terbanyak adalah judi kupon atau togel yang digerebek di 8 lokasi.

Sedangkan aksi perjudian lain yang ditangkap adalah judi dadu yang digerebek di dua lokasi.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x