KABAR TEGAL - Tim Gabungan Polri berhasil meringkus buronan judi online kelas kakap di Kamboja
Hal ini telah dikonfirmasi pada Sabtu, 15 Oktober 2022 oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Bersama Divhubinter, pihak Bareskrim Polri berhasil mengejar 3 bandar judi online kelas kakap itu.
Irjen Pol Dedy Prasetyo ingi memberikan apresiasi atas kerjasama untuk meringkus dan memulangkan para tersangka ke Indonesia setelah penangkapan dilakukan di Kamboja.
"Bapak Kapolri memberikan apresiasi atas kerja timsus gabungan Polri dan Polda Metro Jaya yang berhasil memulangkan tiga tersangka terkait kasus perjudian," ujar Irjen Pol Dedy Prasetyo pada Sabtu, 15 Oktober 2022.
Baca Juga: Kisah Gembong Narkoba, Freddy Budiman yang Terjerat Hukum Berkali-Kali Hingga Dieksekusi Mati
Dalam kasus judi online kelas kakap, terdapat tiga tersangka yang terlibat.
Tiga tersangka tersebut bernama Elvan Adrian Setiawan, Tjokro Sutrisno, dan Ivan Tantowi.